updatenews125.blogspot.com,--Pemerintah berbeda pendapat tentang penumpasan bahaya
Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIS). Perdebatan ini sebenarnya tidak perlu
dihadirkan mengingat virus ISIS semakin menyebar, sampai ke Indonesia.
Keseriusan pemerintah dalam menanggulangi ISIS semakin dipertanyakan.
Sebelumnya,
Indonesia menyoroti tentang hilangnya 16 warga negara Indonesia (WNI) di Turki
yang diduga hendak bergabung dengan ISIS. Meski kemudian, hal tersebut berhasil
dicegah, saat petugas perbatasan Turki mencegat mereka saat hendak menyebrang
ke Suriah. Tujuan para WNI tersebut adalah bergabung dengan organisasi ISIS.
Untuk
merespon hal tersebut, beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Politik, Hukum,
dan Keamanan Tedjo Edhy Purjianto sempat melontarkan wacana pembentukan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perpu) untuk menanggulangi paham ISIS di
Indonesia. Penerbitan Pepru tersebut dilakukan agar upaya kembali para WNI
untuk bergabung dengan ISIS dapat dicegah.
Akan
tetapi, secara mengejutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menganggap pembuatan
Perpu tidak diperlukan. “Kita kan sudah mempunyai Undang-undang terorisme, kita
pakai itu saja untuk menghukum siapa saja yang hendak berbuat teror,” paparnya.
Menanggapi
persoalan 16 WNI bergabung ISIS, JK lebih memilih untuk menyelidiki mereka
terlebih dahulu untuk mendapatkan keterangan, apakah kepergian mereka adalah
benar-benar untuk bergabung dengan ISIS. “Kalau salah ya disalakan, kalau
tidak, ya bebaskan,” paparnya Kamis (26/03).
Sementara itu,
warga Solo Arif Rahmat Hidayatullah berharap agar pemerintah bisa kompak untuk
menghadapi ISIS. Baginya, fenomena ISIS merupakan fenomena yang sangat mengkhawatirkan
bagi keutuhan bangsa Indonesia. “Kalau perlu ya, pemerintah tuh tindak tegas
mereka, biar jera. Kok mau-maunya ngobralin nyawa demi kepentingan tidak jelas
seperti itu,” paparnya Kamis (26/03).
[Irfan/UN]

0 Response to "PENDAPAT TERBELAH, KESERIUSAN PEMERINTAH MENGHADAPI ISIS DIPERTANYAKAN"
Posting Komentar